Pasar Tenaga Kerja dan Kekakuan Upah
Sinopsis
Bab ini membahas dinamika pasar tenaga kerja dari perspektif makroekonomi dengan penekanan pada dimensi kemanusiaan. Bab ini menganalisis mengapa upah sering kali “kaku” ke bawah (downward wage rigidity) meskipun terdapat kelebihan penawaran tenaga kerja dengan menggunakan kerangka teori upah efisiensi (efficiency wages) dari Akerlof (1982) dan Stiglitz (1974). Pembahasan dilanjutkan dengan peran serikat pekerja dalam hubungan industrial berdasarkan karya seminal Freeman dan Medoff (1984), yang menunjukkan bahwa serikat pekerja bukan hanya “kartel upah”, tetapi juga mekanisme collective voice yang dapat meningkatkan produktivitas. Analisis kebijakan upah minimum menggunakan studi empiris Card dan Krueger (1994) yang menantang teori konvensional, menunjukkan bahwa dalam pasar monopsonistik, kenaikan upah minimum dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Terakhir, bab ini membahas diskriminasi di pasar tenaga kerja melalui model taste-based discrimination (Becker, 1957) dan statistical discrimination (Arrow, 1973; Phelps, 1972), serta mengevaluasi konsep Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) sebagai strategi bisnis yang terbukti meningkatkan kinerja finansial berdasarkan data empiris McKinsey (Hunt et al., 2018). Bab ini menyajikan tiga elemen visual berbasis data: diagram kurva upah efisiensi, tabel hasil difference-in-differences dari studi Card–Krueger, dan tabel korelasi keberagaman-profitabilitas dari riset McKinsey yang melibatkan 1.007 perusahaan di 12 negara.